SALATIGA – Sebanyak 12 anak punk terjaring Razia Gabungan yang diadakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga, Selasa (24/8/2021) malam.
Mereka terjaring operasi di wilayah perempatan Jetis dan perempatan Kecandran Kota Salatiga.
Kabid Tibumtramlinmas Satpol PP Kota Salatiga, Miyanta menyampaikan, kegiatan itu rutin dilakukan jajaran Satpol PP Kota Salatiga bersama tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Salatiga, Dinas Perhubungan, Kepolisian dan TNI.
“Ada sebanyak 12 anak punk yang terjaring operasi gabungan. Mereka yang berhasil terjaring langsung kita antar ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Salatiga. Wilayah yang kita sisir mulai dari perempatan jetis, perempatan palang, perempatan Pasar Sapi, Jalan Lingkar Salatiga, perempatan aulia sampai perempatan kecandaran Kota Salatiga,” jelasnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Salatiga, Sumarno mengatakan, mereka yang terjaring dalam operasi penertiban Tuna Sosial/Pengamen, Gelandangan dan Orang Terlantar dan orang dengan gangguan jiwa (PGOT) Tahun 2021, kemudian didata oleh petugas tim TRC Dinas Sosial Kota Salatiga.
“Anak punk yang terjaring ini nantinya akan kita assesment oleh tim. Kita cek ada KTP tidak, apabila ber-KTP Salatiga maka kita akan hubungi keluarganya, agar mereka bisa kembali dan tidak turun ke jalan lagi. Kita juga menawarkan program pelatihan kepada mereka,” kata Sumarno.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Agung Nugroho menuturkan, kegiatan ini digelar dalam rangka melaksanakan amanah Perda No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan dan Ketertiban Umum dan Perwali 17 tahun 2020 tentang penerapan prokes dan pencegahan, pengendalian penyebaran Covid-19 di Salatiga.
“Dengan operasi tersebut diharapkan ketenteraman dan ketertiban umum dapat tercipta. Kebersihan dan keindahan Kota Salatiga juga dapat ditingkatkan,” ungkap Agung. (*/cr1)
Sumber: banten.siberindo.co