oleh

Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis dan Kondusif

SIN.CO.ID– Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, diperlukan peningkatan intensitas kegiatan Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) yang melibatkan unsur Forkopimda, dalam mencari pemecahan atas permasalahan yang kerapkali terjadi.

Hal tersebut Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta sampaikan pada Focus Group Discussion (FGD) LKS Bipartit Kabupaten Jepara, di hotel Kawasan Pantai Bandengan, Kamis (4/5/2023). Menurutnya, dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat menjadi solusi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Jepara dan meningkatkan kualitas hubungan industrial agar semakin harmonis.

Baca Juga  Wali Kota Surakarta Buka Ruang Aduan Melalui Medsos

Selain itu, lanjutnya, diharapkan juga dapat menjaga iklim investasi di Jepara semakin sejuk, serta kerja sama antara pekerja dan perusahaan yang terjaga.

Apresiasi disampaikan kepada 96 perusahaan di Jepara, yang telah mencatatkan LKS Bipartit-nya, sehingga memiliki kinerja layak untuk dilaksanakan penilaiannya.

“Semoga ini mendorong perusahaan untuk mencatatkan LKS Bipartit dan pengelolaan minimal bisa mencontoh perusahaan itu,” kata Edy.

Baca Juga  Pemprov Jateng Optimis Bisa Rampungkan Perbaikan RTLH Tahun Ini

Sebagai informasi, dari penilaian itu, terpilih tiga perusahaan yang menerima penganugerahan LKS Bipartit 2023, yakni PT Kanindo Makmur Jaya, PT Parkland World Indonesia, dan PT Hwa Seung Indonesia.(RLS)

News Feed