oleh

Disdukcapil Kabupaten Jepara Layani Perekaman KTP Elektronik Capai 100 Persen

JEPARA – Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mampu melampaui target nasional. Salah satunya, pelayanan perekaman KTP elektronik yang hampir mencapai 100 persen.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (21/12/2021). Menurutnya, pandemi tidak mempengaruhi pelayanan di Disdukcapil. Sebab, hampir semua pelayanan menerapkan sistem daring.

Disampaikan, layanan perekaman KTP elektronik sampai akhir November 2021, dari target nasional sebesar 99,2 persen, tercapai 99,92 persen. Kemudian akta kelahiran usia 0 – 18 tahun, dari target 95 persen tercapai 95 persen.

Baca Juga  Angin Puting Beliung di Perairan Waduk Gajahmungkur, Tidak Ada Kerusakan dan Korban Jiwa

“Sementara itu, untuk pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 30 persen, tercapai 31,03 persen,” jelasnya.

Dwi Riyanto optimistis, kepemilikan KIA untuk anak-anak Jepara ke depan semakin meningkat, seiring dengan peningkatan pemahaman dan kesadaran warga akan pentingnya KIA. Sebab, KIA memiliki banyak manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi ketika anak mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik.

Mengingat pentingnya KIA ini, pihaknya akan terus menggenjot kepemilikan KIA, di antaranya dengan pelayanan jemput bola. Namun, karena masih dalam masa PPKM, frekuensi layanan KIA secara jemput bola juga lebih sedikit dibanding dua tahun sebelumnya.

Baca Juga  Pemkab Batang Jemput Bola Guna Percepatan Vaksinasi Covid-19

“Saat PPKM, kami tidak bisa mendatangi warga secara door to door, karena tidak sejalan dengan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Namun, sejak Jepara turun ke level 2, kita bisa melaksanakan jemput bola meskipun dengan prokes ketat,” kata Dwi, dilansir jatengprov.go.id.

Terkait pengadaan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), pihaknya mengungkapkan, jika saat ini proses pengadaaan ADM sudah pada tahap penyerahan barang dari rekanan.

“Semua ADM sudah kita distribusikan ke 16 kecamatan, barang sudah selesai diinstal dari petugas Kemendagri, operator kecamatan sudah kita bimtek, dan rencananya awal Januari akan kita operasionalkan secara serentak di 16 kecamatan. Saat ini, akan kita ujicobakan di beberapa kecamatan dulu,” ungkapnya.

Baca Juga  Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Magelang

Jika uji coba berhasil, lanjut Dwi, mulai awal 2022, diharapkan ADM bisa menggantikan layanan pengiriman dokumen melalui PT Posindo.

“Kami meminta, agar warga pemohon administrasi kependudukan (adminduk) menyertakan alamat email aktif, agar bisa menggunakan fasilitas tersebut. Sebab, Kemendagri hanya memberikan password melalui email. Jadi alamat email sifatnya wajib,” pungkasnya. (*/cr1)

News Feed