oleh

Jawa Tengah Dorong Percepatan Implementasi Sistem Merit dalam Pengelolaan ASN

JATENG.SIN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Magelang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Sistem Merit dan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang digelar di Pendopo drh. Soepardi, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini diikuti kepala BKD/BKPSDM serta pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian sistem merit dengan model pengukuran terbaru, sekaligus menyusun strategi percepatan implementasi sistem merit dan manajemen talenta ASN sesuai kesiapan masing-masing daerah.
Mewakili Bupati Magelang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Magelang sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga  Wujudkan Pilkades Kondusif, Pemkab Klaten Gelar Apel Siaga Pengamanan

Menurutnya, forum tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun 2026 menjadi era baru dimana tata kelola birokrasi dituntut bergerak lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada hasil. Implementasi manajemen talenta menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan ASN yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik,” ujar David.

Ia menjelaskan, percepatan penerapan sistem merit dan manajemen talenta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN Instansi Pemerintah. Regulasi tersebut menekankan pentingnya integrasi data, pengelolaan talenta, serta pemanfaatan sistem informasi kepegawaian secara terpadu.

David menambahkan, pengelolaan karier ASN harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan berbasis pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi setiap pegawai.

Baca Juga  RS St. Carolus Jakarta Menerima Donasi 5000 APD dari Yayasan UID

“Melalui forum ini kita dapat saling berbagi praktik baik, memetakan berbagai tantangan, serta menyusun langkah-langkah percepatan agar seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah mampu memenuhi target implementasi sistem merit secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widhianto, menegaskan, sistem merit merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional. Menurutnya, kepala BKD maupun BKPSDM memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip meritokrasi diterapkan secara konsisten di setiap daerah.

Dhoni menyebut tantangan terbesar dalam pengelolaan ASN berada pada proses mutasi dan promosi jabatan. Oleh karena itu, setiap keputusan harus didasarkan pada prinsip sistem merit, yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Selain ketiga aspek tersebut, ia menilai ASN, khususnya yang akan menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), juga perlu memiliki kemampuan berpikir strategis serta keberanian dalam mengambil keputusan agar mampu mendukung pelaksanaan visi dan misi kepala daerah secara efektif.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Meminta Kemenkes dan Pemerintah Daerah Perbaiki Integrasi Data Terbaru

“Kita ingin menghasilkan ASN yang profesional, berintegritas, memiliki kompetensi yang baik, sekaligus mampu berpikir strategis dan berani mengambil keputusan untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian sistem merit, mempercepat implementasi manajemen talenta ASN, serta memperkuat kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

News Feed