oleh

Kapolres Sragen Himbau Masyarakat Patuhi Prokes saat PPKM Darurat Jawa-Bali

Sragen –  Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi mengimbau kepada masyarakat Sragen agar tetap patuhi protokol kesehatan. Terlebih saat ini mulai di berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali. Sabtu (03/07/2021).

Kapolres juga meminta kepada personil TNI Polri serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sragen untuk serius melaksanakan tugas yang di berikan negara dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat, yang mulai berlaku pada sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga  Ganjar Kembali Cek Kondisi Relokasi Pasar Johar yang Terbakar

Beberapa kegiatan di lakukan jajaran Kepolisian Reso Sragen mulai dari penerangan keliling, mengimbau kepada masyarakat untuk wajib memakai masker, tidak makan di rumah makan dan memilih membeli untuk di bawa pulang, melalui online lebih baik, pemasangan MMT imbauan masyarakat tentang pemberlakukan PPKM Darurat, atau penutupan jalur jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Jateng Gandeng UNS, Berdayakan Masyarakat Olah Enceng Gondok Jadi Bio Briket dan Paving Block

Dalam amanatnya saat menggelar apel PPKM darurat di alun alun Sragen, Kapolres berharap dan mengimbau kepada para petugas baik TNI, Polri dan Dishub agar melaksanakan kegiatan ini secara serius.

“Saya berharap kegiatan di lakukan secara serius. PPKM Darurat ini cukup sampai tanggal 20 Juli 2021 saja. Tidak ada obat yang manis, tidak ada obat yang lezat, semua o bat adalah pahit. Oleh karena itu, makin pahit obat, semakin tidak enak obat, Insyaallah Ikhtiar kita di jawab oleh Allah SWT, dengan memberikan hasil terbaik, “ tegasnya. (*/cr1)

Baca Juga  Peluncuran Buku: Dr Muhammad A.S Hikam, “Kekuasaan itu Bagaikan Api”  

Sumber: polri.go.id

News Feed