oleh

Polda Jateng akan Optimalkan Fungsi PPKM Mikro saat Nataru 2022

Semarang – Polda Jateng memastikan bahwa petugas kepolisian hanya optimalkan fungsi PPKM Mikro dan tidak akan melakukan Penyekatan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) untuk mencegah penularan covid-19.

“Tidak ada Penyekatan ya. Yang ada hanya mengaktifkan kembali posko posko PPKM Mandiri dan PPKM Mikro yang ada di kewilayahan,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., di Semarang, Rabu (01/12/21).

Baca Juga  Hari Disabilitas Internasional, Dinsos DKI Jakarta Ajak Penyandang Disabilitas Rekreasi ke Ancol

Kabid Humas Polda Jateng meyakini posko PPKM Mikro bisa meminimalisir potensi penularan covid-19. Meski begitu, ia belum bisa memastikan mulai kapan posko itu akan diaktifkan kembali.

“Nanti kita akan informasikan kembali. Yang jelas ini sudah masuk rencana operasi,” jelas Perwira Menengah Polda Jateng, dilansir polri.go.id.

Posko PPKM Mikro ini nantinya akan mendata setiap pendatang seperti daerah asal, sudah divaksin atau belum, penggunaan aplikasi pedulilindungi. Selain itu, setiap warga yang masuk Jateng harus lapor kepada RT yang jadi wilayah tujuan.

Baca Juga  Tim khusus Polresta Surakarta Siap Pantau Pengguna Medsos

“kita juga akan memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan babinsa,” tutur Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K. (*/cr1)

News Feed