TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp38,32 miliar.
Pemkab Temanggung Terima Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat tahun 2022 sebesar Rp38,32 miliar.