oleh

TNI-Polri Bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi Jelang Nataru

Medan – TNI-Polri bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan menjelang Nataru.

Patroli Yustisi ini dengan sasaran terhadap pelaku usaha rumah makan, restoran, cafe, tempat hiburan malam, karaoke, spa, serta pusat perbelanjaan, Senin (06/12/2021).

Sebanyak 62 personel TNI-Polri dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan dikerahkan keberbagai sudut dan ruas Jalan untuk patroli melaksanakan penegakan protokol kesehatan masyarakat

Baca Juga  KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Himbau Jajaranya Lakukan Sidak HET Minyak Goreng

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes menjelang libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi terus digencarkan, kita dorong semua Polres Jajaran terus lakukan ini agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan terpapar Covid-19 pasca libur Nataru”, jelas Kabid Humas, dilansir polri.go.id.

Dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus positif covid-19, karenanya Kapolda Sumut meminta seluruh Jajaran Polres mempercepat vaksinasi dan menggencarkan operasi Yustisi, memberikan himbauan serta sosialisasi untuk tidak mudik dan menerapkan Protokol kesehatan ketat.

Baca Juga  Eksplorasi Misteri Relief Candi Buddha Peninggalan Syailendra di Borobudur Edupark

“Bagi masyarakat atau pengelola tempat usaha yang tidak patuh akan diberi himbauan, teguran dan sanksi, kami harap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat mentaati peraturan tentang batasan jam operasional dan PPKM berdasarkan level daerahnya masing-masing juga sebagaimana yang tertera dalam Instruksi Gubernur terkait pengendalian penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*/cr1)

News Feed